Nama : N.E Setiana Ningrum
Kelas/Matakuliah:
A/PKN
DEMOKRASI DI INDOONESIA
DARI MASA KE MASA
Untuk memahami demokrasi di Indonesia
dari masa ke masa setidaknya kita patut mengetahui dulu apa arti dari
demokrasi. Demokrasi adalah bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu
negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga
negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Indonesia
setidaknya telah melalui empat masa demokrasi, antara lain :
1. Demokrasi
liberal dimasa Orde lama
Sistem demokrasi ini berlaku tahun
1950-1959, sistem pemerintahan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Presiden
dan wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
b.
Menteri
bertanggungjawab atas kebijakan pemerintah
c.
Presiden
bisa dan berhak membubarkan DPR
d.
Perdana
menteri diangkat oleh Presiden
Indonesia setidaknya menjalani sistem demokrasi ini dalam
waktu kurang lebih 9 tahun, dalam Era ini presiden Soekarno memerintah
menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950,
dimana Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Sejak
saat itu pula Indonesia menganut sistem kabinet Parlementer, banyak sekali
muncul partai-partai. Selain itu juga Dewan konstitusi diserahi tugas untuk
membuat undang-undang dasar baru sesuai amanat UUDS. Namun sampai tahun 1959
badan ini ternyata belum juga bisa membuat konstitusi baru. Sampai akhirnya
presiden soekarno menyampaikan konsepsi tentang demokrasi terpimpin pada DPR
hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali ke UUD 1945, dan Soekarno
mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstitusi.
Masa pemerintahan ini memiliki dampak baik
dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam pemerintahan dampaknya antara lain:
a.
Pembangunan
tidak berjalan lancar karena kabinet yang silih berganti,
b.
Tidak
ada partai dominan sehingga seorang kepala negara bersikap mengambang diantara
kepentingan banyak partai
c.
Tidak
adanya lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif yang kuat dalam sistem
multipartai.
Sedangkan dampaknya
bagi masyarakat antara lain:
a. Munculnya pemberontakan diberbgai
daerah (DI/TII, Permesta, APRA, RMS)
b. Memunculkan ketidakpercayaan publik
terhadap pemerintahan yang ada saat itu.
Selain menimbulkan dampak, ternyata
masa demokrasi liberal ini juga memunculkan permasalahan, antara lain:
a. Perundingan dengan Belanda mengenai
Irian Barat mengalami jalan buntu
b. Pertukaran Nota Keuangan antara Menteri
Luar Negeri Indonesia dengan Duta Besar Amerika Serikat mengenai pemberian
bantuan ekonomi dan militer pemerintahan Amerika kepada Indonesia yang
dipandang melanggar politik lur negara Indonesia yang bebas aktif lebih condong
ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok barat
c.
Krisis
moral yang ditandai dengan munculnya Korupsi yang terjadi pada setiap lembaga
pemerintahan
d. Krisis Ekonomi
e. Berkorbarnya semangat anti Cina di
Masyarakat
f.
Pembatalan
KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal
pengusaha Belanda di Indonesia.
Hingga akhirnya Presiden sadar bahwa
sistem ini tidak cocok untuk negara, karena negara semakin mengalami kemunduran
dan tidak sesuai dengan jiwa pancasila dan UUD 1945, selaian itu juga keadaan
ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan untuk
mencapai masyarakat yang adil dan makmur, hingga keluarlah dekrit mengenai
pembubaran konstituante tanggal 5 Juli 1959.
Sumber :
2. Demokrasi
terpimpin
Sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya
dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem ini berjalan tahun 1959 hingga 1965. Dalam demokrasi
terpimpin ini menggunakan sistem presidensil. Dimana kedudukan presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan, para menteri bertanggungjawab kepada
presiden. Sistem ini memeiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Adanya
Dominasi Presiden,
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Meluasnya peran militer sebagai unsur
politik
4. Berkembangnya pengaruh partai komunis
Demokrasi terpimpin ini merupakan paham demokrasi yang
berintikan musyawarah mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan
nasional progresif devolusioner berporoskan Nasakom (Nasional, Agama, Komunis).
Demokrasi ini juga disebut demokrasi yang tidak memberikan hak-hak asasi warga
negaranya, dan tidak mengenal pula lembaga kekuasaan dalam tata
pemerintahannya.
Sumber
:
3. Demokrasi
Pancasila
Demokrasi pancasila dianut bangsa
Indonesia sejak tahun 1967-1998. Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi
yang dianut bangsa indonesia, dimana demokrasi ini lebih mengutamakan pendapat
rakyat berdasarkan pancasila. Pancasila merupakan konsep yang diajukan Presiden Soekarno pada I
juni 1945 saat menyampaikan pidatonya yang berisi konsepsi usul tentang
falsafah negara. Sistem inilah yang telah banyak memberikan kesempatan pada
rakyat untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan ideologi atau dasar negara
kita yakni pancasila. Meskipun demokrasi
pancasila ini merupakan demokrasi yang menjiwai kelima sila yang ada dalam
pancasila, namun dalam pelaksanaannya, justru mengarah pada pemerintahan
sentralistik yang diarahkan pada kepentingan pemerintah/kelompok/penguasa. Kepresidenan
menjadi pusat dari seluruh proses politik menjadi pembentuk dan penentu agenda
nasional, mengontrol kegiatan politik, dan pemberi legalitas bagi seluruh
lembaga pemerintahan negara. Hal ini megakibatkan harapan tentang majunya
kehidupan demokrasi justru mengalami kemunduran.
Terdapat beberapa penyebab mengapa pada
masa demokrasi ini, tidak terwujud, antara lain:
1.
Rekruitmen
politik yang tertutup
2.
Pemilu
yang jauh dari semngat demokrasi
3.
Pengakuan
terhadap hak-hak dasar masih terbatas
4.
Rotasi
kekuasaan eksekutif hampir tidak ada.
Selain
itu juga adanya krisis multidimensional menyebabkan rakyat tidak percaya pada
pemerintahan orde baru, mereka menuntut agar pemerintahan orde baru segera
mundur dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Mereka menuntut agar
presiden Soeharto untuk mengundurkan diri serta pejabat yang bersangkut KKN
segera diusut dan diadili, agar tidak menambah penderitaan rakyat yang
berlarut-larut. Hingga akhirnya tanggal 21 Mei 1998 tuntutan rakyat terwujut,
dan presiden Soeharto mengundurkan diri dan diganti oleh BJ.Habibi dengan
berakhirnya masa orde baru, digantikan dengan masa reformasi.
Sumber :
4. Demokrasi
saat ini
Saat ini negara Indonesia mengadopsi
demokrasi dari negara-negara liberal yang bertentangan dengan dasar negara kita
yang ingin mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Selain budaya bangsa yang musyawarah untuk mufakat semakin pudar dengan budaya
pemilihan langsung. Sistem Pilpres dan Pileg merupakan cara yang kurang baik
untuk diteraokan karena kurang menghargai orang yang memiliki hati nurani dan
orang pandai cendikiawan. Kenapa seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini
diberi hak satu suara yang sama dengan orang yang mengkhianati bangsa ini?. Secara
realitanya demokrasi negara indonesia saat ini pakai demokrasi liberal, namun
secara konstek tekstualnya menggunakan demokrasi pancasila. Hal ini diperkuat
dengan adanya sistem pemilu yang diikuti dengan banyak partai, dimana pemilu
bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU.
Selain itu juga pemilu memiliki badan khusus yang mengurusi pemilu, pemilu
selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD) juga memili anggota DPD dimana anggota
ini nyaris tidak ada gunanya dan kerjanya.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar