Nama : N.E Setiana Ningrum
Kelas/Matakuliah:
A/PKN
DEMOKRASI DI INDOONESIA
DARI MASA KE MASA
Untuk
memahami demokrasi di Indonesia dari masa ke masa setidaknya kita patut
mengetahui dulu apa arti dari demokrasi. Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut. Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi, antara
lain :
1. Demokrasi liberal dimasa Orde lama
Sistem
demokrasi ini berlaku tahun 1950-1959, sistem pemerintahan ini memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Presiden dan wakil Presiden tidak dapat
diganggu gugat
b.
Menteri bertanggungjawab atas kebijakan
pemerintah
c.
Presiden bisa dan berhak membubarkan
DPR
d.
Perdana menteri diangkat oleh Presiden
Indonesia setidaknya
menjalani sistem demokrasi ini dalam waktu kurang lebih 9 tahun, dalam Era ini
presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950, dimana Periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Sejak saat itu pula Indonesia menganut sistem
kabinet Parlementer, banyak sekali muncul partai-partai. Selain itu juga Dewan
konstitusi diserahi tugas untuk membuat undang-undang dasar baru sesuai amanat
UUDS. Namun sampai tahun 1959 badan ini ternyata belum juga bisa membuat
konstitusi baru. Sampai akhirnya presiden soekarno menyampaikan konsepsi
tentang demokrasi terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali
ke UUD 1945, dan Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 yang membubarkan
Konstitusi.
Masa
pemerintahan ini memiliki dampak baik dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam
pemerintahan dampaknya antara lain:
a.
Pembangunan tidak berjalan lancar
karena kabinet yang silih berganti,
b.
Tidak ada partai dominan sehingga
seorang kepala negara bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai
c.
Tidak adanya lembaga legislatif,
yudikatif dan eksekutif yang kuat dalam sistem multipartai.
Sedangkan dampaknya bagi masyarakat antara lain:
a. Munculnya
pemberontakan diberbgai daerah (DI/TII, Permesta, APRA, RMS)
b. Memunculkan
ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada saat itu.
Selain
menimbulkan dampak, ternyata masa demokrasi liberal ini juga memunculkan
permasalahan, antara lain:
a. Perundingan
dengan Belanda mengenai Irian Barat mengalami jalan buntu
b. Pertukaran
Nota Keuangan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Duta Besar Amerika
Serikat mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer pemerintahan Amerika
kepada Indonesia yang dipandang melanggar politik lur negara Indonesia yang
bebas aktif lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan
Indonesia ke dalam Blok barat
c.
Krisis moral yang ditandai dengan munculnya
Korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan
d. Krisis
Ekonomi
e. Berkorbarnya
semangat anti Cina di Masyarakat
f.
Pembatalan KMB oleh presiden
menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di
Indonesia.
Hingga
akhirnya Presiden sadar bahwa sistem ini tidak cocok untuk negara, karena
negara semakin mengalami kemunduran dan tidak sesuai dengan jiwa pancasila dan
UUD 1945, selaian itu juga keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
serta merintangi pembangunan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,
hingga keluarlah dekrit mengenai pembubaran konstituante tanggal 5 Juli 1959.
Sumber :
2. Demokrasi terpimpin
Sistem
ini berlaku sejak dikeluarkannya dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem ini
berjalan tahun 1959 hingga 1965. Dalam demokrasi terpimpin ini menggunakan
sistem presidensil. Dimana kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan, para menteri bertanggungjawab kepada presiden. Sistem ini
memeiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Adanya Dominasi Presiden,
2. Terbatasnya
peran partai politik
3. Meluasnya
peran militer sebagai unsur politik
4. Berkembangnya
pengaruh partai komunis
Demokrasi
terpimpin ini merupakan paham demokrasi yang berintikan musyawarah mufakat
secara gotong royong antara semua kekuatan nasional progresif devolusioner
berporoskan Nasakom (Nasional, Agama, Komunis). Demokrasi ini juga disebut
demokrasi yang tidak memberikan hak-hak asasi warga negaranya, dan tidak
mengenal pula lembaga kekuasaan dalam tata pemerintahannya.
Sumber :
3. Demokrasi Pancasila
Demokrasi
pancasila dianut bangsa Indonesia sejak tahun 1967-1998. Pengertian demokrasi
pancasila adalah demokrasi yang dianut bangsa indonesia, dimana demokrasi ini
lebih mengutamakan pendapat rakyat berdasarkan pancasila. Pancasila
merupakan konsep yang diajukan Presiden
Soekarno pada I juni 1945 saat menyampaikan pidatonya yang berisi konsepsi usul
tentang falsafah negara. Sistem inilah yang telah banyak memberikan kesempatan
pada rakyat untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan ideologi atau dasar
negara kita yakni pancasila. Meskipun
demokrasi pancasila ini merupakan demokrasi yang menjiwai kelima sila yang ada
dalam pancasila, namun dalam pelaksanaannya, justru mengarah pada pemerintahan
sentralistik yang diarahkan pada kepentingan pemerintah/kelompok/penguasa. Kepresidenan
menjadi pusat dari seluruh proses politik menjadi pembentuk dan penentu agenda
nasional, mengontrol kegiatan politik, dan pemberi legalitas bagi seluruh
lembaga pemerintahan negara. Hal ini megakibatkan harapan tentang majunya
kehidupan demokrasi justru mengalami kemunduran.
Terdapat
beberapa penyebab mengapa pada masa demokrasi ini, tidak terwujud, antara lain:
1.
Rekruitmen politik yang tertutup
2.
Pemilu yang jauh dari semngat demokrasi
3.
Pengakuan terhadap hak-hak dasar masih
terbatas
4.
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak
ada.
Selain itu juga adanya krisis
multidimensional menyebabkan rakyat tidak percaya pada pemerintahan orde baru,
mereka menuntut agar pemerintahan orde baru segera mundur dan digantikan dengan
pemerintahan yang baru. Mereka menuntut agar presiden Soeharto untuk
mengundurkan diri serta pejabat yang bersangkut KKN segera diusut dan diadili,
agar tidak menambah penderitaan rakyat yang berlarut-larut. Hingga akhirnya
tanggal 21 Mei 1998 tuntutan rakyat terwujut, dan presiden Soeharto
mengundurkan diri dan diganti oleh BJ.Habibi dengan berakhirnya masa orde baru,
digantikan dengan masa reformasi.
Sumber
:
4. Demokrasi saat ini
Saat
ini negara Indonesia mengadopsi demokrasi dari negara-negara liberal yang
bertentangan dengan dasar negara kita yang ingin mensejahterakan dan memberikan
keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Selain budaya bangsa yang musyawarah
untuk mufakat semakin pudar dengan budaya pemilihan langsung. Sistem Pilpres
dan Pileg merupakan cara yang kurang baik untuk diteraokan karena kurang
menghargai orang yang memiliki hati nurani dan orang pandai cendikiawan. Kenapa
seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini diberi hak satu suara yang sama
dengan orang yang mengkhianati bangsa ini?. Secara realitanya demokrasi negara
indonesia saat ini pakai demokrasi liberal, namun secara konstek tekstualnya
menggunakan demokrasi pancasila. Hal ini diperkuat dengan adanya sistem pemilu
yang diikuti dengan banyak partai, dimana pemilu bebas berdiri sesuka hati,
asal memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU. Selain itu juga pemilu
memiliki badan khusus yang mengurusi pemilu, pemilu selain memilih anggota
dewan (DPR/DPRD) juga memili anggota DPD dimana anggota ini nyaris tidak ada
gunanya dan kerjanya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar