Halaman

Jumat, 16 Desember 2011

Demokrasi Indonesia dari masa ke masa


Nama           : N.E Setiana Ningrum
Kelas/Matakuliah: A/PKN

DEMOKRASI DI INDOONESIA
DARI MASA KE MASA

Untuk memahami demokrasi di Indonesia dari masa ke masa setidaknya kita patut mengetahui dulu apa arti dari demokrasi. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem  pemerintahan suatu negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi, antara lain :
1.  Demokrasi liberal dimasa Orde lama
Sistem demokrasi ini berlaku tahun 1950-1959, sistem pemerintahan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Presiden dan wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
b.    Menteri bertanggungjawab atas kebijakan pemerintah
c.    Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR
d.    Perdana menteri diangkat oleh Presiden
Indonesia setidaknya menjalani sistem demokrasi ini dalam waktu kurang lebih 9 tahun, dalam Era ini presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Sejak saat itu pula Indonesia menganut sistem kabinet Parlementer, banyak sekali muncul partai-partai. Selain itu juga Dewan konstitusi diserahi tugas untuk membuat undang-undang dasar baru sesuai amanat UUDS. Namun sampai tahun 1959 badan ini ternyata belum juga bisa membuat konstitusi baru. Sampai akhirnya presiden soekarno menyampaikan konsepsi tentang demokrasi terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali ke UUD 1945, dan Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstitusi.
Masa pemerintahan ini memiliki dampak baik dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam pemerintahan dampaknya antara lain:
a.    Pembangunan tidak berjalan lancar karena kabinet yang silih berganti,
b.    Tidak ada partai dominan sehingga seorang kepala negara bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai
c.    Tidak adanya lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif yang kuat dalam sistem multipartai.
Sedangkan dampaknya bagi masyarakat antara lain:
a.  Munculnya pemberontakan diberbgai daerah (DI/TII, Permesta, APRA, RMS)
b.  Memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada saat itu.
Selain menimbulkan dampak, ternyata masa demokrasi liberal ini juga memunculkan permasalahan, antara lain:
a.  Perundingan dengan Belanda mengenai Irian Barat mengalami jalan buntu
b.  Pertukaran Nota Keuangan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Duta Besar Amerika Serikat mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer pemerintahan Amerika kepada Indonesia yang dipandang melanggar politik lur negara Indonesia yang bebas aktif lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok barat
c.   Krisis moral yang ditandai dengan munculnya Korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan
d.  Krisis Ekonomi
e.  Berkorbarnya semangat anti Cina di Masyarakat
f.   Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia.
Hingga akhirnya Presiden sadar bahwa sistem ini tidak cocok untuk negara, karena negara semakin mengalami kemunduran dan tidak sesuai dengan jiwa pancasila dan UUD 1945, selaian itu juga keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa  dan negara serta merintangi pembangunan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, hingga keluarlah dekrit mengenai pembubaran konstituante tanggal 5 Juli 1959.
Sumber :
2. Demokrasi terpimpin
Sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem ini berjalan tahun 1959 hingga 1965. Dalam demokrasi terpimpin ini menggunakan sistem presidensil. Dimana kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, para menteri bertanggungjawab kepada presiden. Sistem ini memeiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.   Adanya Dominasi Presiden,
2.  Terbatasnya peran partai politik
3.  Meluasnya peran militer sebagai unsur politik
4.  Berkembangnya pengaruh partai komunis
Demokrasi terpimpin ini merupakan paham demokrasi yang berintikan musyawarah mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan nasional progresif devolusioner berporoskan Nasakom (Nasional, Agama, Komunis). Demokrasi ini juga disebut demokrasi yang tidak memberikan hak-hak asasi warga negaranya, dan tidak mengenal pula lembaga kekuasaan dalam tata pemerintahannya.
Sumber :

3. Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila dianut bangsa Indonesia sejak tahun 1967-1998. Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dianut bangsa indonesia, dimana demokrasi ini lebih mengutamakan pendapat rakyat berdasarkan pancasila. Pancasila merupakan  konsep yang diajukan Presiden Soekarno pada I juni 1945 saat menyampaikan pidatonya yang berisi konsepsi usul tentang falsafah negara. Sistem inilah yang telah banyak memberikan kesempatan pada rakyat untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan ideologi atau dasar negara kita yakni pancasila.  Meskipun demokrasi pancasila ini merupakan demokrasi yang menjiwai kelima sila yang ada dalam pancasila, namun dalam pelaksanaannya, justru mengarah pada pemerintahan sentralistik yang diarahkan pada kepentingan pemerintah/kelompok/penguasa. Kepresidenan menjadi pusat dari seluruh proses politik menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, mengontrol kegiatan politik, dan pemberi legalitas bagi seluruh lembaga pemerintahan negara. Hal ini megakibatkan harapan tentang majunya kehidupan demokrasi justru mengalami kemunduran.
Terdapat beberapa penyebab mengapa pada masa demokrasi ini, tidak terwujud, antara lain:
1.     Rekruitmen politik yang tertutup
2.    Pemilu yang jauh dari semngat demokrasi
3.    Pengakuan terhadap hak-hak dasar masih terbatas
4.    Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak ada.
Selain itu juga adanya krisis multidimensional menyebabkan rakyat tidak percaya pada pemerintahan orde baru, mereka menuntut agar pemerintahan orde baru segera mundur dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Mereka menuntut agar presiden Soeharto untuk mengundurkan diri serta pejabat yang bersangkut KKN segera diusut dan diadili, agar tidak menambah penderitaan rakyat yang berlarut-larut. Hingga akhirnya tanggal 21 Mei 1998 tuntutan rakyat terwujut, dan presiden Soeharto mengundurkan diri dan diganti oleh BJ.Habibi dengan berakhirnya masa orde baru, digantikan dengan masa reformasi.
Sumber :

4. Demokrasi saat ini
Saat ini negara Indonesia mengadopsi demokrasi dari negara-negara liberal yang bertentangan dengan dasar negara kita yang ingin mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Selain budaya bangsa yang musyawarah untuk mufakat semakin pudar dengan budaya pemilihan langsung. Sistem Pilpres dan Pileg merupakan cara yang kurang baik untuk diteraokan karena kurang menghargai orang yang memiliki hati nurani dan orang pandai cendikiawan. Kenapa seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini diberi hak satu suara yang sama dengan orang yang mengkhianati bangsa ini?. Secara realitanya demokrasi negara indonesia saat ini pakai demokrasi liberal, namun secara konstek tekstualnya menggunakan demokrasi pancasila. Hal ini diperkuat dengan adanya sistem pemilu yang diikuti dengan banyak partai, dimana pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU. Selain itu juga pemilu memiliki badan khusus yang mengurusi pemilu, pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD) juga memili anggota DPD dimana anggota ini nyaris tidak ada gunanya dan kerjanya.

Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar